Selamat Datang

Posted in Uncategorized on Oktober 22, 2008 by uyip

Masa terpaitmu kadangkala….

adalah titik kulminasi untuk titik balik menjadi

pintu masuk datangnya saat-saat terindah.

Sehingga jangan salahkan siapapun atas yang terjadi atasmu

namun bersyukurlah karena Allah masih bersamamu

Sumito Tersangka, Adi Winarso Tunggu Izin Presiden

Posted in Uncategorized on Januari 29, 2009 by uyip

*) Kasus Robohnya ‘Bouyance’ di PAI

 

TEGAL – Tim penyidik Polresta akhirnya resmi menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pemkot, Sumito SIP (53) warga Jalan Pala Barat I nomor 15 Mejasem Barat sebagai tersangka kasus musibah robohnya ‘Bouyance’ atau penghancur ranjau di areal komplek Monumen Bahari PAI, yang menewaskan  bocah berusia 5 tahun putri salah satu pengunjung.

 

Penetapan hasil penyidikan ini, sekaligus menjadi jawaban jajaran Polresta setelah berkas sebelumnya sempat dikembalikan pihak Kejaksaan Negeri, untuk disempurnakan. Mengingat dalam Berkas Acara Penyidikan pertama, pijhak Kejaksaan Negeri menilai tersangka yang diajukan tim penyidik dalam hal ini direktur PT Somatra Hj. Rinawati (48) warga Jalan Raya Karanganyar 9 Kabupaten Tegal tidak cukup memenuhi unsur untuk diajukan menjadi tersangka.

 

Kapolresta AKBP Drs Ahmad Husni melalui Kasat Reskrim AKP Taufan Dirgantoro SIK kepada sejumlah wartawan menyatakan, sesuai petunjuk Kejaksaan pihaknya melakukan pemeriksaan pada dua orang yakni pengguna anggaran dan pelaksana proyek dilapangan. Sebelum menetapkan Sumito menjadi tersangka, tim penyidik juga telah memeriksa 10 dari 11 saksi untuk dimintai keterangan.

 

“Bersama Sumito SIP, kami juga menetapkan mandor pengawas proyek Untung Widodo (49) warga Dukuh Lengkong Desa Adinusa Kecamatan Subah Kabupaten batang. Bahkan untuk berkas Untung telah kami serahkan Kejaksaan. Sementara untuk berkas Sumito baru akan kami serahkan Jumat besok,” katanya Kamis (29/1) kemarin.

 

Sementara itu Sumito yang diminta datang menandatangani berkas oleh tim pernyidik pada pukul 13.30 WIB kemarin memilih diam ketika dicegat wartawan. Dengan langkah cepat dia hanya mengucap segala sesuatu terkait dirinya silahkan ditanyakan langusng pada Kasat Reskrim.

 

Dalam Berkas Acara Penyidikan No Pol. BP/75a/ XI/2008/ Reskrim tersebut tersangka dijerat dengan pasal 359 junto 55 KUHP dimana akibat kelalaian, menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Penyangga bouyance penghancur ranjau tersebut dibuat terlalu tinggi sehingga tidak mampu menahan beban bouyance seberat 60 kilogram.

 

Dalam pengakuan tersangka dalam BAP terkuak  pipa penyangga bounyance itu sebelumnya dibuat tidak terlalu tinggi. “Dari keterangan kedua tersangka, penyangga itu terpaksa ditinggikan dengan alasan agar terlihat indah dipandang atas usulan walkot Adi Winarso SSos. Dan pipa penyangga itupun akhirnya ditinggikan hingga mencapai 175 cm,” terangnya.

 

Dia juga menyatakan dari 11 saksi masih ada satu saksi yang belum diperiksa, karena terbentur perijinan dari presiden. Satu saksi yang belum dimintai keterangan adalah Adi Winarso SSos yang kini masih menjabat Walikota Tegal.

 

Kasus bouyance maut sendiri terjadi saat warga Kota Tegal disibukkan dengan pesta demokrasi pemilihan walikota dan wakilnya secara langsung pada hari Minggu 26 Oktober 2008. Saat itu keluarga Saehu ( 37) warga Jalan Samadikun Debong Tengah Kecamatan Tegal Selatan sedang berlibur bersama keluarga.

 

Putri keduanya Puji Wulandari (5) sempat berdiri dibawah bounyance sebelum akhirnya tubuhnya kejatuhan benda seberat 60 kilogram dibagian dadanya. Setelah mendapat perawatan intensif diruang ICU selama sehari korban menghembuskan nafas terakhir pagi harinya pukul 10.30 WIB. “Kami sempat memintai keterangan orang tua korban. Namun yang bersangkutan hingga kini memilih tutup mulut, terhadap semua pertanyaan yang kami sodorkan,” terangnya. (her)

Defisit APBD 2009 Membengkak

Posted in Uncategorized on Januari 19, 2009 by uyip

*Hasil Pembahasan Akhir Capai Rp 88 M

SESUAI hasil pembahasan akhir Panitia Anggaran (Panan) dengan tim anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2009 membengkak sekitar Rp 33 miliar lebih. Pasalnya sesuai draf RAPBD yang diajukan Pemkot Tegal hanya mengalami defisit sekitar Rp 55.285.082.000, namun hasil pembahasan akhir defisit menjadi Rp 88 miliar lebih
Ketua DPRD Kota Tegal Drs H Anshori Faqih, saat dikonfirmasi usai memimpin rapat, Senin (19/1) kemarin, mengatakan, sesuai draf RAPBD Kota Tegal tahun 2009, yang diajukan Pemkot mengalami defisit Rp 55.285.082.000. Hasil pembahasan ditingkat komisi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkot Tegal, jumlah defisit bertambah menjadi Rp 74 miliar. Namun hasil pembahasan akhir, karena ada beberapa kebijakan yang harus diakomodir defisit APBD 2009 bertambah lagi menjadi Rp 88 miliar lebih.
“Agar pelaksanaan kegiatan tahun 2009 tidak molor, maka sesuai revisi jadwal yang telah kami tetapkan hari ini (Selasa, red) APBD Kota Tegal tahun 2009 ditetapkan. Pasalnya, penetapan APBD sudah mundur dua kali. Awalnya APBD direncanakan kami tetapkan tanggal 12 Januari 2009, karena belum siap diundur tanggal 15 Januari 2009. Namun belum siap juga, sehingga diundur lagi,” kata Anshori.
Menurut Anshori, walaupun diundur sampai dua kali, tapi penetapan APBD Kota Tegal masih dalam batas toleransi. Sebab target paling akhir DPRD, penetapan APBD dilaksanakan akhir bulan Januari 2009. Bahkan sesuai sesuai deadline dari pemerintah pusat, penetapan APBD sampai bulan Maret 2009 mendatang. Dengan demikian, kemunduran penetapan APBD diharapkan tidak berimbas pada molornya pelaksanaan kegiatan tahun 2009, baik kegiatan fisik, non fisik, maupun pengadaan barang.
“Setelah APBD kami tetapkan, selanjutnya Pemkot akan membawa APBD tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievaluasi dan disetujui. Untuk itu, kami minta Pemkot untuk mengawal proses evaluasi agar bisa cepat turun dari Gubernur maupun Mendagri,” tuturnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Tegal Agil Riyanto Darmowiyoto SH, mengungkapkan, pembengkakan defisit APBD Kota Tegal tahun 2009 disebabkan adanya beberapa kegiatan atau proyek yang realisasinya diakomodir melalui APBD 2009, seperti pembangunan Bumi Perkemhan (Buper) sebesar Rp 3,6 miliar, pembangunan taman budaya Rp 3,6 miliar, pembangunan tenis in door Rp 2,175 miliar, pembangunan jembatan penghubung dukuh bledo dan dukuh trukan Kalinyamat Kulon Rp 2 miliar, belanja Sarana dan prasarana RSU Kardinah Rp 1,2 miliar, pembangunan tanggul kali pesing Rp 990 juta, bantuan RT/RW Rp 728 juta, bantuan Arusbah Rp 250 juta, pengadaan mobil ambulance Rp 250 juta, bantuan PKK kelurahan Rp 27 juta, bantuan MDA Rp 460 juta, serta pembangunan ruang kelas SMU Negeri 1 Rp 1 miliar.
“Sesuai hasil penghitungan akhir Sisa Lebih Penggunaan Amggaran (Silpa) APBD tahun 2008 ada sekitar Rp 30.702.870.000. Untuk menutut defisit, kami mengambil dana saving atau investasi jangka pendek sekitar Rp 60 miliar,” ungkap Agil.
Sedangkan saat ditanya, soal jumlah dana saving, Agil menjelaskan, sesuai laporan dari tim anggaran Pemkot Tegal, dana saving atau investasi jangka pendek milik Pemkot Tegal saat sekarang Rp 144 miliar. Karena diambil untuk menutup defisit APBD tahun 2009, maka sisa dana saving diperkirakan sekitar Rp 84 miliar.
“Walaupun hasil pembahasan akhir sudah ketemua defisit APBD tahun 2009 sebesar Rp 88.793.046.000, namun angka tersebut masih bisa naik atau turun. Sebelum APBD Kota Tegal resmi ditetapkan,” jelasnya.
Sebagaimana pemberitaan Radar sebelumnya, dalam pengantar nota keuangan RAPBD Kota Tegal tahun 2009, Walikota Tegal Adi Winarso SSos, menjelaskan, anggaran pendapatan tahun 2009 diperkirakan sebesar Rp 397.575.443.000, yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 64.822.343.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 37.877.000.000, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 241.189.680.000, pajak dari propinsi sebesar Rp 23.007.030.000, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 30.079.390.000. Sedangkan untuk anggaran belanja sebesar Rp 452.860.525.000, meliputi belanja langsung sebesar Rp 248.215.685.000, dan belanja tak langsung sebesar Rp 204.644.840.000. Karena anggaran belanja lebih besar dibanding anggaran pendapatan, maka RAPBD Kota Tegal tahun 2009 mengalami defisit Rp 55.285.082.000.
“Untuk menutup defisit RAPBD tahun 2009 sebesar Rp 55.285.082.000, kami akan menggunakan Silpa APBD tahun 2008 yang diperkirakan sekitar Rp 23.386.000.000. Sedangkan kekurangannnya, kami akan mengambil dana saving sebesar Rp 33.808.926.000,” kata Adi. (radar)

Lihat Logo PDIP, Conteng Nomor 1

Posted in Uncategorized with tags on November 23, 2008 by uyip

foto_edy

Sedulur-sedulur, wis wayahe
ngayati kanggo limang taun mengarep.

Pemilu 2009 sudah di depan mata,
semua warga Kota Tegal,
khususe Kelurahan Tegal Timur
akan menentukan nasibnya dengan
menentukan pilihan terbaik.

Saya, Edy Suripno….. mengucapkan
salam dari Ikmal Jaya,
yang alhamdulilah telah memenangkan
Pilkada dengan mengantongi suara
70 persen lebih untuk bisa menjadi walikota.

Dan ke depan, saya juga mohon doa restu
untuk kembali mencalonkan diri sebagai
Anggota Legislatif wilayah Pekalongan Timur.  
Merdeka!

Penetapan Walikota Tegal Terpilih Mulus

Posted in Uncategorized with tags on November 4, 2008 by uyip

tabel suara

ikmal-aw21TEGAL – Melalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal Selasa (4/11) kemarin, menetapkan H Ikmal Jaya SE AK – H Habib Ali Zaenal Abidin SE sebagai pasangan Walikota-Wakil Walikota Tegal periode 2009-2014 terpilih.

Rapat pleno terbuka yang diawali dengan penetapan rekapitulasi penghitungan suara, dan penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih hanya dihadiri empat Paslon Walikota-Wakil Walikota. Sedangkan Paslon M Basri Budi Utomo-Hj Ayu Soraya bersama tim suksesnya tidak hadir.

Untuk menetapkan perolehan suara, KPU Kota Tegal membuka satu per satu kotak suara yang dikirim PPK. Pembukaan kotak diawali dari Kecamatan Tegal Barat, Kecamatan Tegal Timur, Kecamatan Tegal Selatan, dan Kecamatan Margadana.

Karena tidak ada protes dari Paslon maupun tim sukses, pelaksanaan rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan rekapitulasi penghitungan suara, dan penetapan Paslon Walikota-Wakil Walikota Tegal terpilih berlangsung lebih cepat, dari rencana awal.

Karena semua Paslon telah legawa, dan menerima keputusan KPU, maka selama berlangsungnya pelaksanaan rapat pleno terbuka, tidak ada pengamanan khusus yang dilakukan aparat keamanan. Ketua KPU Kota Tegal, KH Saifudin Zuhri Madrais SAg, mengatakan, hasil penghitungan secara manual, ternyata tidak jauh beda dengan hasil penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan KPU.

Pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Tegal nomor urut 5 H Ikmal Jaya SE AK-H Habib Ali Zaenal Abidin SE mendapat suara terbanyak, yakni mencapai 88.329 suara atau 70,96 persen.

Sedangkan Paslon independen (perseorangan, red) Mukti Agung Wibowo ST-Heru Gunawan SE berhasil mengantongi dukungan 843 suara atau 0,68 persen. Pasangan calon yang diusung PKB M Basri Budi Utomo-Hajjah Ayu Soraya berhasil mengantongi dukungan 3.789 suara atau 3,04 persen.

Pasangan calon yang diusung Partai PIB-PAN Agil Riyanto Darmowiyoto SH-H Harun Abdi Manap SH berhasil mengantongi dukungan 3.130 suara atau 2,51 persen. Sementara pasangan calon yang diusung Partai Golkar H Ristanto SSos-Hajjah Kunharjanti Darmono SE berhasil mengantongi dukungan 28.390 suara atau 22,81 persen.

“Melalui Surat Keputusan (SK) KPU nomor 25/2008, tentang penetapan Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Tegal terpolih. Kami menetapkan H Ikmal Jaya SE AK-H Habib Ali Zaenal Abidin SE menjadi pasangan Walikota-Wakil Walikota Tegal terpilih periode 2009-2014,” kata Saifuddin.

Menurut Saifudin, pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Tegal tidak normal, karena seharusnya dilaksanakan pada tahun 2009. Namun atas dasar PP No 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala dan wakil kepala daerah, yang tertera dalam Bab XIII, soal ketentuan peralihan pasal 146 ayat 2. Disebutkan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada bulan Januari 2009 sampai dengan Juli 2009, diselenggarakan pemilihan kepala daerah secara langsung sebagiamana dimaksud UU No 34 tahun 2004.

Karena akhir masa jabatan Walikota-Wakil Walikota Tegal Adi Winarso SSos-Dr Maufur MPd pada tanggal 23 Maret 2009, maka pelantikan Paslon Walilota-Wakil Walikota Tegal terplih H Ikmal Jaya SE AK-H Habib Ali Zaenal Abidin SE juga akan dilangsungkan pada tanggal 23 Maret 2009.

“Kami minta pada Paslon terpilih untuk bersabar, karena harus menunggu 4 bulan lebih untuk dilantik. Sedangkan untuk proses berikutnya, kami akan mengirimkan berita acara penetapan Paslon Walikota-Wakil Walikota Tegal terpilih kepada Ketua DPRD Kota Tegal. Selanjutnya DPRD Kota Tegal melalui Walikota Tegal meminta pengesahan kepada Gubernur Jawa Tengah, untuk proses pelantikan,” tuturnya.

Usai pelaksanaan penetapan rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan Paslon Walikota-Wakil Walikota Tegal periode 2009-2014 terplih, KPU Kota Tegal memberikan kesempatan pada Paslon peserta Pilwalkot Tegal, dan tamu undangan untuk bersalaman dan mengucapkan selamat kepada H Ikmal Jaya SE AK-H Habib Ali Zaenal Abidin SE selaku Paslon terpilih. (radar)